Rabu, 23 November 2016

Visi dan Misi Desa Kendal

VISI, MISI, DAN NILAI-NILAI DASAR

A.Visi

Proses penyusunan RPJM Desa Kendal  sebagai pedoman program kerja pemerintah Desa Kendal  ini dilakukan oleh lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Kendal  maupun para pihak yang berkepentingan. RPJM Desa adalah pedoman program kerja untuk masa lima tahun yang merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Kendal . Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Kendal  merupakan arah kebijakan dari RPJM Desa yang dirumuskan setiap lima tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Kendal  disebut juga sebagai Visi Desa Kendal .
Walaupun visi Desa Kendal  secara normatif menjadi tanggung jawab kepala Desa, namun dalam penyusunannya melibatkan segenap warga Kendal  melalui rangkaian panjang diskusi-diskusi formal dan informal. Visi Desa Kendal  semakin mendapatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2015  2020. Dalam momentum inilah visi Desa Kendal  yang merupakan harapan dan doa semakin mendekatkan dengan kenyataan yang ada di Desa dan masyarakat. Kenyataan dimaksud merupakan potensi, permasalahan, maupun hambatan yang ada di Desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun ke depan.
Bersamaan dengan penetapan RPJM Desa Kendal , dirumuskan dan ditetapkan juga Visi Desa Kendal  sebagai berikut:
Terwujudnya Desa Kendal  Yang Rukun dan      Makmur serta Maju Dalam Bidang Pertanian
Keberadaan Visi ini merupakan cita-cita yang akan dituju di masa mendatang oleh segenap warga Desa Kendal . Dengan visi ini diharapkan akan terwujud masyarakat Desa Kendal  yang maju dalam bidang pertanian sehingga bisa mengantarkan kehidupan yang rukun dan makmur. Di samping itu, diharapkan juga akan terjadi inovasi pembangunan desa di dalam berbagai bidang utamanya pertanian, perkebunan, peternakan, pertukangan, dan kebudayaan yang ditopang oleh nilai-nilai keagamaan.

B.Misi

Hakekat Misi Desa Kendal  merupakan turunan dari Visi Desa Kendal . Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang akan menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi Desa Kendal  merupakan penjabaran (break down) lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Kendal Untuk meraih Visi Desa Kendal  seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal, maka disusunlah Misi Desa Kendal  sebagai berikut:
Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Mewujudkan dan mendorong terjadinya usaha-usaha kerukunan antar dan intern warga masyarakat yang disebabkan karena adanya perbedaan agama, keyakinan, organisasi, dan lainnya dalam suasana saling menghargai dan menghormati.
Membangun dan meningkatkan hasil pertanian dengan jalan penataan pengairan, perbaikan jalan sawah / jalan usaha tani, pemupukan, dan polatanam yang baik.
Menata Pemerintahan Desa Kendal  yang kompak dan  bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan serius.
Mencari dan menambah debet air untuk mencukupi kebutuhan pertanian.
Menumbuh Kembangkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani serta bekerja sama denga HIPPA untuk memfasilitasi kebutuhan Petani.
Menumbuhkembangkan usaha kecil dan menengah.
Bekerjasama dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan didalam Melestarikan Lingkungan Hidup
Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun informal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa
terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif dan enterpreneur (wirausahawan).
Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, baik tahap produksi maupun tahap pengolahan hasilnya. 
   
C.Nilai-nilai Dasar

Nilai-nilai dasar adalah hal-hal mendasar dan pengetahuan umum (coman sense) yang dijunjung tinggi oleh setiap orang dan sebuah tatanan masyarakat dalam perjalanan mewujudkan visi tertentu, seperti yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah Desa dan seluruh warga masyarakat Desa Kendal . Dengan kata lain nilai dasar merupakan paradigma, weltanchauung, pandangan hidup, etika, prinsip sosial, tujuan, ataupun norma yang diterima oleh individu organisasi atau masyarakat sebagai kebenaran mutlak.
Nilai memberikan batasan dan tuntunan dalam pemilihan cara-cara yang ditempuh dalam mewujudkan visi. Atas dasar nilai itu maka tidak semua cara bisa ditempuh. Untuk mencapai Visi Desa Kendal  maka nilai utama yang dijadikan pedoman antara lain asas kebersamaan, keterbukaan, jujur, adil, demokratis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Nilai-nilai tersebut akan melandasi jalannya roda pemerintahan dan kehidupan sosial semua warga masyarakat Desa Kendal , sehingga menjadi sebuah komunitas tingkat Desa yang baik dengan karakteristik sebagai berikut:
Transparan: Transparansi dibangun atas dasar kebebasan arus informasi. Adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi terkait seperti berbagai aturan, kebijakan pemerintah Desa di berbagai kegiatan, proses-proses, lembaga-lembaga, dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus dapat dipahami dan dapat dimonitoring. Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan umum tidak boleh membedakan perlakuann atas dasar suku, agama, ras atau apapun adanya.
Dapat Dipertanggungjawabkan (Akuntabel). Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan

menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/ badan hukum/ pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban.
Para pembuat keputusan dalam pemerintah, swasta dan masyarakat bertanggungjawab kepada publik dan lembaga-lembaga yang berkepentingan. Akuntabilitas ini tergantung kepada organisasi dan sifat keputusan yang dibuat, apakah keputusan tersebut untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi.
Demokratis. Yaitu, kebebasan masyarakat dalam mengemukakan pendapat, berbeda pendapat, dan menerima pendapat orang lain. Demokrasi juga mengajarkan bahwa suatu persoalan yang telah menjadi keputusan bersama harus dilaksanakan bersama-sama dengan penuh tanggungjawab.
Partisipatif. Setiap warga Desa Kendal  secara sukarela boleh mengusulkan pendapat dalam ranah kebijakan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui perantaraan lembaga yang mewakili kepentingannya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara dan berpartisipasi secara konstruktif. Prinsip pembangunan adalah dari, oleh dan untuk rakyat. Oleh karenanya rakyat harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan yaitu dari perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada pemeliharaan/ pasca konstruksi.
Profesional. Bagi Pemerintah Desa Kendal  dalam melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan Desa sangat menjaga konsistensi, terbuka terhadap kritik dan saran dalam rangka perbaikan kinerja pelayanan kepada warga masyarakat Desa Kendal  dan para pihak yang berkepentingan.
Keadilan. Maksudnya bagi semua pemerintahan Desa Kendal , harus proporsional dalam pembagian beban kerja dan perolehan pendapatan dengan mengingat aturan yang berlaku. Bagi seluruh warga masyarakat, proporsional dalam menerima pembagian beban tanggungjawab dan keuntungan baik langsung maupun tidak langsung dari kegiatan pembangunan Desa merupakan nilai mutlak adanya.
Kesetaraan dan Keadilan Gender. Seluruh warga masyarakat Desa Kendal  menjunjung tinggi nilai-nilai untuk tidak membeda-bedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis kelamin dan orientasi seksual.
Egaliter. Seluruh warga masyarakat Desa Kendal  mengakui bahwa pada dasarnya setiap orang mempunyai posisi dan kedudukan yang sama di depan apapun. Pandangan ini dilatarbelakangi satu keyakinan bahwa manusia pada prinsipnya diciptakan sama oleh Allah SWT.
Kelestarian Lingkungan. Seluruh warga masyarakat Desa Kendal  menganggap penting untuk menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramah lingkungan, sehingga harmoni kehidupan senantiasa dapat terus dijaga.
Merdeka. Seluruh warga masyarakat Desa Kendal , terutama pemerintah Desanya, terbebas dari campur tangan manapun, terutama pihak yang tidak berhak, dan selektif dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain.

Sejarah dan profil desa kendal

GAMBARAN UMUM DESA KENDAL

A.Letak Geografis

Secara geografis Desa Kendal  terletak pada posisi 7°21'-7°31' Lintang Selatan dan 110°10'-111°40' Bujur Timur. Topografi ketinggian desa ini adalah berupa daratan sedang yaitu sekitar 156 m di atas permukaan air laut. Berdasarkan data BPS kabupaten Ngawi tahun 2014, selama tahun 2014 curah hujan di Desa Kendal  rata-rata mencapai 2.400 mm. Curah hujan terbanyak terjadi pada bulan Desember hingga mencapai 405,04 mm yang merupakan curah hujan tertinggi.
Secara administratif, Desa Kendal  terletak di wilayah Kecamatan Kendal Kabupaten Ngawi dengan posisi dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga. Di sebelah Utara berbatasan dengan desa Dadapan Kecamatan Kendal. Di sebelah Barat berbatasan dengan Desa Sidorejo kecamatan Kendal. Di sisi Selatan berbatasan dengan Desa Ploso Kecamatan Kendal, sedangkan di sisi timur berbatasan dengan desa Patalan Kecamatan Kendal .
Jarak tempuh Desa Kendal  ke ibu kota kecamatan adalah 0,5 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 5 menit. Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten adalah 32 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 1,5 jam.           
Kondisi dan Ciri Geologis Wilayah
Luas Wilayah Desa Kendal  adalah 695,676 Ha. Luas lahan yang ada terbagi ke dalam beberapa peruntukan, yang dapat dikelompokkan seperti untuk fasilitas umum, pemukiman, pertanian, perkebunan, kegiatan ekonomi dan lain-lain.
Luas lahan yang diperuntukkan untuk pemukiman adalah 157,280 Ha. Luas lahan yang diperuntukkan untuk Pertanian adalah 454,659 Ha. Luas lahan untuk ladang tegalan dan perkebunan adalah 77,807 Ha.Sedangkan luas lahan untuk fasilitas umum adalah sebagai berikut: untuk perkantoran 2 Ha, sekolah 2,520 Ha, olahraga 1,56 Ha, dan tempat pemakaman umum 2,111 Ha.
Wilayah Desa Kendal  secara umum mempunyai ciri geologis berupa lahan tanah hitam yang sangat cocok sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Secara prosentase kesuburan tanah Desa Kendal  terpetakan sebagai berikut: sangat subur 224,659 Ha, subur 205 Ha, sedang 25 Ha, tidak subur/ kritis 0 Ha.

Hal ini memungkinkan tanaman padi untuk dapat panen dengan menghasilkan 8 ton/ ha. Tanaman jenis palawija juga cocok ditanam di sini.
Berdasarkan data yang masuk tanaman palawija seperti kedelai, kacang tanah, kacang panjang, jagung, dan ubi kayu, ubi jalar, serta tanaman buah seperti mangga, pepaya, melon dan pisang juga mampu menjadi sumber pemasukan (income) yang cukup handal bagi penduduk desa ini. Untuk tanaman perkebunan, jenis tanaman tebu merupakan tanaman handalan. Kondisi alam yang demikian ini telah mengantarkan sektor pertanian secara umum menjadi penyumbang Produk Domestik Desa Bruto (PDDB) terbesar yaitu Rp 10.511.860.000 atau hampir 45% dari Produk Domestik Desa Bruto (PDDB) Desa yang secara total mencapai Rp. 22.607.605.000. 
Kondisi perumahan masyarakat  Desa Kendal sebagian besar masih kurang layak huni.Dari 2.618 buah rumah yang ada, hanya sekitar 806 buah rumah saja yang terbuat dari tembok, sementara lainnya dari papan kayu dan bambu.
Mengingat kondisi ekonomi masyarakat desa Kendal ± 65 % masih kurang mampu. Maka pilihan utama pembangunan desa Kendal adalah usaha ekonomi produktif dan peningkatan SDM.
B.Sejarah Desa

LEGENDA DESA
Berawal dari kekalahan perang LASKAR SUKOWATI melawan pemerintah hindia belanda (V.O.C) yang sebagaian kelompok laskar sukowati dibawah kepemimpinan R.PRAWIRO DIWIRYO melarikan diri kenegoro monco timur lewat lereng gunung lawu sebelah utara dengan maksud untuk bertahan sambil menyusun kekuatan baru. Adapun kelompok laskar sukowati yaitu :
R. Prawiro Diwiryosebagai Pimpinan
R. Singo Diwiryoanak R. Prawiro Diwiryo
RmTjo Diwiryoanak R. Prawiro Diwiryo
R. Irontikoanak R. Prawiro Diwiryo
R. Irontonoanak R. Prawiro Diwiryo
R. Syamsudinanggota
R. Amad Dimananak R. Syamsudin
Dari ketujuh prajurit tersebut dalam pergerakannya sampai di daerah lereng gunung lawu sebelah timur yang kemudian membuka daerah baru dan menetap yaitu

R. Singo Diwiryo membuka daerah baru dan menetap didaerah tersebut dan diberi nama SINE
R. Tjo Diwiryo membuka daerah baru dan menetap didaerah tersebut dan diberi nama NGRAMBE
Sedangkan yang kelima prajurit meneruskan perjuangannya yang ada akhirnya sampailah disuatu tempat dan disepakati untuk babat hutan atau membuka daerah baru yang letaknya berdekatan.
R.Irontiko membuka daerah baru yang diberi nama NGIJO
R.Irontono membuka daerah baru yang diberi nama JARAKAN, yang diambil dari kata jarak, karena pada saat memulai babat hutan biar selamat dihitung  hitung dahulu atau dijarak dalam bahasa indonesia yaitu (memulainya) harus menghadap keutara dan hal ini masih tetap dilestarikan oleh masyarakat yaitu rumah  rumah penduduk didaerah tersebut selalu menghadap keutara dengan tujuan kalau ditempati biar selamat selama  lamanya
R. Syamsudin dan R. Amad Diman membuka daerah baru yang diberi nama  PUCANGANOM, karena pada saat babat daerah tersebut banyak ditumbuhi pohon pucang yang masih muda.
Setelah kurun waktu ± 1 (satu) tahun daerah tersebut mulai ramai didatangi orang  orang dari daerah lain dan kemudian menetap, maka selanjutnya untuk memudahkan mengatur pemerintahan pada tahun 1827 dari ketiga daerah tersebut digabung menjdi satu dengan nama KADEMANGAN KENDAL dibawah kepemimpinan R. PRAWIRO DIWIRYO.
Sedangkan nama kendal diambil dari sebuah pohon yang rindang didekat rumah kidemang R.PRAWIRO DIWIRYO, yang dahulunya digunakan untuk berteduh dan istirahat pada saat babat hutan. Kademangan kendal membawahi 3 (tiga) kabekelan yaitu:
Kabekelan Pucanganom dengan Kibekel R.Syamsudin
Kabekelan Ngijo dengan Kibekel R.Irontiko
Kabekelan Jarakan dengan Kibekel R.Irontono
Disamping ketiga kibekel tersebut diangkat pula seorang modin yaitu : R. Amad Diman yang berkedudukan di Pucanganom.

Dan bersamaan dengan itu kedatangan kelompok laskar SUKOWATI yang dalam perjuangan menyusun kekuatan lewat lereng gunung lawu sebelah selatan yang dipimpin oleh R.SURONOYO dan R.SAWUNGGALING yang ingin bergabung dan menetap. Oleh kidemang R.Prawiro Diwiryo guna memperluas wilayah kelompok baru tersebut diperintahkan untuk membuka daerah baru yang kemudian diberi nama PLAYARAN dibawah pimpinan kibekel R.SURONOYO, adapun nama playaran diambil dari kata dalam bahasa jawa DILAYARI yang artinya perluasan atau diperluas.
Kemudian setelah berjalan beberapa tahun kademangan kendal tumbuh dengan pesatnya dan rakyatnya hidup dengan rukun dan damai, namun kedamaian tersebut tidak belangsung lama karena kademangan kendal kedatangan sekelompok orang  orang tak dikenal yang ingin merampok dan menguasai kademangan kendal yang datang dari dua arah yaitu arah selatan dan arah timur. Karena kidemang dan para kibekel adalah bekas laskar SUKOWATI yang gagah berani maka para perusuh tersebut dapat dikalahkan dan takluk.
Dengan pertimbangan kebijaksanaan maka para perusuh tersebut dilindungi dan diperbolehkan menetap dengan membuka daerah baru:
perusuh dari selatan membuka daerah baru yang diberi nama JENGGRIK, adapun kata jenggrik diambil dari kata dalam bahasa jawa CENGKRIKAN (dataran tinggi) sehingga kawanan perusuh tersebut tidak bisa lari   kemana  mana.
perusuh dari arah timur membuka daerah baru yang diberi nama BANDEM, adapun nama tersebut diambil dari bahasa jawa DIBANDEMI, karena dalam menumpas kawanan perusuh dari timur tersebut dengan cara dilempari batu (dibandemi).
Pada tahun 1840 pemerintah hindia belanda membuat aturan baru bahwa demang diwajibkan mandah jaga di kawedanan ngrambe, dan tugas tersebut selalu diwakilkan kepada modin R.Amad Diman mengingat usia kidemang sudah tua. Karena yang selalu menjalankan tugas mandah di ngrambe R. Amad Diman maka pada saat pemerintah hindia belanda mengeluarkan SK Lurah untuk mengukuhkan sebagai pengganti istilah demang , yang tercantum dalam SK Lurah tersebut adalah nama R. Amad Diman berkedudukan di kelurahan kendal. Maka sejak itulah kepemimpinan dikelurahan kendal dijalankan oleh kilurah R.AMAD DIMAN

Adapun silsilah kepemimpinan kelurahan kendal sampai sekarang sebagai berikut :

NO

NAMA

JABATAN

CARIK/SEKDES

TAHUN

1
R. Prawiro Diwiryo
Ki Demang
-
1827  1840

2
R. Amad Diman
Ki Lurah
-
1841  1861

3
R. Kromosetro
Ki Lurah
-
1862  1886

4
R. Parto Sentono I
Ki Lurah
Sastro Tanoyo
1887  1912

5
R. Sastro Diharjo
Ki Lurah
Amat Kusdi
1913  1920

6

Harjo Kasbi

Ki Lurah

Parto Sentono
Kabul Joyo Suwiryo

1927  1929

7
R. Parto Sentono II
Ki Lurah
Suparni-Suparman
1930  1957

8
Amat Kusiran
Ki Lurah
Suparman
1958  1974

9
S. Hadi Prayitno
Ki Lurah
Hendro Supriyono
1975 -1990

10
Niftah Effendi
Kepala Desa
Hendro Supriyono
1990  1998

11
Purwanto
Kepala Desa
Hendro Supriyono
1998  2004

12
Mukini
Pj.Kepala Desa
Hendro Supriyono
2004  2005

13
Hendro Supriyono
Pj.Kepala Desa
Hendro Supriyono
2005  2006

14
Harjito
Kepala Desa
Hendro Supriyono
2007  2013

15
Harjito
Kepala Desa
Hendro Supriyono
2013 Sampai sekarang

 
C.Struktur Pemerintahan

Keberadaan Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari satuan wilayah pemerintahan Desa Kendal  memiliki fungsi yang sangat berarti terhadap pelayanan kepentingan masyarakat wilayah tersebut, terutama terkait hubungannya dengan pemerintahan pada level di atasnya. Dari kumpulan Rukun Tetangga inilah sebuah Padusunan (Rukun Warga; RW) terbentuk
Wilayah Desa Kendal  terbagi di dalam 6 Rukun Warga (RW) yang tergabung di dalam 6 Dusun yaitu: Dusun  Pucanganom, Dusun Tegalrejo, Dusun Cepet, Dusun Bandem, Dusun Playaran, dan Dusun Ngijo, yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Dusun.
Posisi Kasun menjadi sangat strategis seiring banyaknya limpahan tugas desa kepada aparat ini.
Sebagai sebuah desa, sudah tentu struktur kepemimpinan Desa Kendal  tidak bisa lepas dari strukur administratif pemerintahan pada level di atasnya. Hal ini dapat dilihat dalam bagan berikut ini:
1.Bagan I

Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa Kendal

Tabel 1
Nama Pejabat Pemerintah Desa Kendal
No
Nama
Jabatan

1
Harjito
Kepala Desa

2
Hendro Supriyono
Sekretaris Desa

3
Agus Prasetiya Hadi
Staf Urusan Pemerintahan

4
Winarno
Staf Urusan Keuangan

5
Shofyan Hadi
Staf Urusan Umum

6
Hadi Supangat, S.Pdi
Seksi Pembangunan

7
Arief Nugroho
Seksi Pertanian

8
Mirun
Seksi Kesra

9
Sunarto
Kepala Dusun Pucanganom

10
Mukini
Kepala Dusun Tegalrejo

11
Suprapto
Kepala Dusun Cepet

12
Tukimin
Kepala Dusun Bandem

13
Zainal Mualifin
Kepala Dusun Playaran

14
Wakidin
Kepala Dusun Ngijo

Tabel 2
Nama Badan Permusyawaratan Desa Kendal

No
Nama
Jabatan

1
SUBARI RAHARJO
Ketua

2
WIDARTO
Sekretaris

3
KATIMIN
Bendahara

4
MAKSUM
Anggota

5
MUJIONO
Anggota

6
SUWARNO
Anggota

7
SUTIKNO
Anggota

8
ROHMAD
Anggota

9
EDI NURYANTO
Anggota

10
MARHABAN
Anggota

11
SUTARNO
Anggota

   

Tabel 3
Nama-nama LPMD Desa Kendal

No
Nama
Jabatan

1
PUJIANTO
Ketua

2
KHOIRUL IHWANUDIN
Sekretaris

3
MUS MUJIONO
Bendahara

4
SUPRIYANTO
Anggota

5
SUPARDI
Anggota

6
SUNARYO
Anggota

7
NYONO DIHARJO
Anggota

8
KOIRUDDIN
Anggota

9
MANSUR
Anggota

10
SUMARDI
Anggota

11
MARSIDAH
Anggota

Secara umum pelayanan pemerintahan desa Kendal  kepada masyarakat sangat memuaskan. Beberapa warga menyatakan bahwa pelayanan umum seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dapat dikerjakan dengan cepat dalam waktu 24 jam. Begitu pula untuk pengurusan surat-surat penting lainnya seperti akti kenal lahir dan akte kematian, sehingga secara umum masyarakat merasa terlayani secara baik.

D.Demografis/ Kependudukan

Berdasarkan data Administrasi Pemerintahan Desa tahun 2014, jumlah penduduk Desa Kendal  adalah 9.568 jiwa, dengan rincian 4.532 laki-laki dan 5.036 perempuan. Jumlah penduduk demikian ini tergabung dalam 2.618 KK.
Agar dapat mendeskripsikan dengan lebih lengkap tentang informasi keadaan kependudukan di Desa Kendal  maka perlu diidentifikasi jumlah penduduk dengan menitikberatkan pada klasifikasi usia. Untuk memperoleh informasi ini maka perlulah dibuat tabel sebagai berikut:

Tabel 4
Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia
No
Usia
Jumlah
Prosentase

1
0-4
489 orang

2
5-9
371 orang

3
10-14
402 orang

4
15-19
1523 orang

5
20-24
851 orang

6
25-29
1759 orang

7
30-34
1408 orang

8
35-39
912 orang

9
40-44
746 orang

10
45-49
393 orang

11
50-54
317 orang

12
55-58
221 orang

13
>59
176 orang

   Jumlah Total
9.568 orang

   Dari data di atas nampak bahwa penduduk usia produktif pada usia 20-49 tahun Desa Kendal  sekitar 6.069 atau hampir 65%. Hal ini merupakan modal berharga bagi pengadaan tenaga produktif dan SDM.
Tingkat kemiskinan di Desa Kendal  termasuk tinggi. Dari jumlah 2.618 KK di atas, sejumlah 937 KK tercatat sebagai Pra Sejahtera, 1.043 KK tercatat Keluarga Sejahtera I,  476 KK  tercatat Keluarga Sejahtera II, 129 KK tercatat Keluarga Sejahtera III dan 33 KK sebagai sejahtera III plus. Jika KK golongan Pra-sejahtera dan KK golongan I digolongkan sebagai KK golongan miskin, maka lebih 68 % KK Desa Kendal  adalah keluarga miskin.
Pendidikan
Eksistensi pendidikan adalah satu hal penting dalam memajukan tingkat kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan tingkat perekonomian pada khususnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka akan mendongkrak tingkat kecakapan masyarakat yang pada gilirannya akan mendorong tumbuhnya ketrampilan kewirausahaan dan lapangan kerja baru.
Dengan sendirinya akan membantu program pemerintah dalam mengentaskan pengangguran dan kemiskinan. Pendidikan biasanya akan dapat mempertajam sistematika berpikir atau pola pikir individu, selain mudah menerima informasi yang lebih maju dan tidak gagap teknologi. Di bawah ini adalah tabel yang menunjukkan tingkat rata-rata pendidikan warga Desa Kendal .
Tabel 5
Tamatan Sekolah Masyarakat

No
Keterangan
Jumlah
Prosentase

1
Buta Huruf Usia 10 tahun ke atas
-

2
Tidak Tamat SD
2.286

3
Tamat Sekolah SD
2.815

4
Tamat Sekolah SMP
1.765

5
Tamat Sekolah SMA
942

6
Tamat Sekolah PT/ Akademi
498

       Jumlah Total
8.306

Rentetan data kualitatif di atas menunjukan bahwa mayoritas penduduk Desa Kendal  hanya mampu menyelesaikan sekolah di jenjang pendidikan wajib belajar sembilan tahun (SD dan SMP). Dalam hal kesediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadahi dan mumpuni, keadaan ini merupakan tantangan tersendiri. Sebab ilmu pengetahuan setara dengan kekuasaan yang akan berimplikasi pada penciptaan kebaikan kehidupan.
Rendahnya kualitas pendidikan di Desa Kendal , tidak terlepas dari terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan yang ada, di samping tentu masalah ekonomi dan pandangan hidup masyarakat. Sebenarnya Sarana pendidikan di Desa Kendal  sudah  tersedia sampai dengan level pendidikan Perguruan Tinggi, namun ekonomi masyarakat desa Kendal 69 % dari jumlah penduduk masih berada dibawah garis kemiskinan.

Sebenarnya ada solusi yang bisa menjadi alternatif bagi persoalan rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Kendal  yaitu melalui pelatihan dan kursus. Namun sarana atau lembaga ini ternyata juga belum tersedia di Desa Kendal . Mungkin dorongan dari pemerintahlah harapan masyarakat satu - satunya. Inilah yang menjadi pekerjaan dasar pemerintahan Desa Kendal  sekarang ini. 
Kesehatan
Masalah kesehatan adalah hak setiap orang dan merupakan aset yang amat penting bagi masa depan bangsa secara umum. Masyarakat yang produktif adalah masyarakat yang sehat fisik dam mentalnya. Salah satu cara untuk mengukur status kesehatan masyarakat adalah mencermati banyaknya masyarakat yang terserang penyakit. Laporan warga menunjukkan adanya gejala masyarakat yang terserang penyakit relatif tinggi, yang antara lain disebabkan oleh infeksi pernapasan akut bagian atas, malaria, penyakit sistem otot dan jaringan pengikat. Data tersebut menunjukkan bahwa gangguan kesehatan yang sering dialami penduduk adalah penyakit yang bersifat cukup berat dan berdurasi lama bagi kesembuhannya, yang diantaranya disebabkan perubahan cuaca serta kondisi lingkungan yang kurang sehat. Ini tentu mengurangi daya produktifitas masyarakat  Desa Kendal  secara umum.
Sedangkan data orang cacat mental dan fisik juga cukup lumayan tinggi jumlahnya. Tercatat penderita bibir sumbing berjumlah 3 orang, tuna wicara 12 orang, tuna rungu 14 orang, tuna netra 7 orang, dan lumpuh 25 orang. Data ini menunjukkan masih rendahnya kualitas hidup sehat di Desa Kendal .
Hal yang perlu juga dipaparkan di sini adalah terkait keikutsertaan masyarakat dalam KB. Terkait hal ini peserta KB aktif tahun 2012 di Desa Kendal  berjumlah lumayan banyak yaitu 1.449 orang. Sedangkan jumlah bayi yang diimunisasikan dengan Polio dan DPT-1 berjumlah 488 bayi. Tingkat partisipasi demikian ini relatif tinggi walaupun masih bisa dimaksimalkan mengingat cukup tersedianya fasilitas kesehatan berupa sebuah Puskesmas, dan Polindes di Desa Kendal . Maka wajar jika ketersediaan fasilitas kesehatan yang relatif lengka ini berdampak pada kualitas kelahiran bagi bayi lahir. Dari 113 kasus bayi lahir pada tahun 2012, hanya 1 bayi yang tidak tertolong.

Hal yang perlu juga dipaparkan di sini adalah kualitas balita. Dalam hal ini, dari jumlah 489 balita di tahun 2012, masih terdapat 5 balita bergizi buruk, 35 balita bergizi kurang dan lainnya sedang dan baik. Hal inilah kiranya yang perlu ditingkatkan perhatiannya agar kualitas balita Desa Kendal  ke depan lebih baik.   
Mata Pencaharian
Secara umum mata pencaharian warga masyarakat Desa Kendal  dapat teridentifikasi ke dalam beberap sektor yaitu pertanian, jasa/perdagangan, industri dan lain-lain. Berdasarkan data yang ada, masyarakat yang bekerja di sektor pertanian berjumlah 2.321 orang, yang bekerja disektor jasa berjumlah 1.389 orang, yang bekerja di sektor industri  39 orang, dan bekerja di sektor lain-lain 2.320 orang. Dengan demikian jumlah penduduk yang mempunyai mata pencaharian berjumlah 6.069 orang. Berikut ini adalah tabel jumlah penduduk berdasarkan mata pencaharian.
Tabel 6
Macam-macam Pekerjaan dan Jumlahnya
     
No
Macam Pekerjaan
Jumlah
Prosentase

1
Pertanian
2.321 orang

2
Jasa/ Perdagangan
1. Jasa Pemerintahan
2. Jasa Perdagangan 
3. Jasa Angkutan
4. Jasa Ketrampilan
5. Jasa lainnya

317 orang
283 orang
112 orang
264 orang
413 orang

3
Sektor Industri
39 orang

4
Sektor lain
2.320 orang

Jumlah
6.069 orang

Dengan melihat data di atas maka angka pengangguran di Desa Kendal  masih cukup tinggi. Berdasarkan data lain dinyatakan bahwa jumlah penduduk usia 15-55 yang belum bekerja berjumlah 1840 orang dari jumlah angkatan kerja sekitar 7.909 orang. Angka-angka inilah yang merupakan kisaran angka pengangguran di Desa Kendal .
Dinamika Politik, Sosial, dan Budaya
dengan adanya perubahan dinamika politik dan sistem politik di Indonesia yang lebih demokratis, memberikan pengaruh kepada masyarakat untuk menerapkan suatu mekanisme politik yang dipandang lebih demokratis.
Dalam konteks politik lokal Desa Kendal , hal ini tergambar dalam pemilihan kepala desa dan pemilihan-pemilihan lain (pilleg, pilpres, pilkada, dan pilgub) yang juga melibatkan warga masyarakat desa secara umum.
Khusus untuk pemilihan kepala desa Kendal , sebagaimana tradisi kepala desa di Jawa, biasanya para peserta (kandidat) nya adalah mereka yang secara trah memiliki hubungan dengan elit kepala desa yang lama. Hal ini tidak terlepas dari anggapan masyarakat banyak di desa-desa bahwa jabatan kepala desa adalah jabatan garis tangan keluarga-keluarga tersebut. Fenomena inilah yang biasa disebut pulung dalam tradisi jawa- bagi keluarga-keluarga tersebut.
Jabatan kepala desa merupakan jabatan yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada anak cucu. Mereka dipilh karena kecerdasan, etos kerja, kejujuran dan kedekatannya dengan warga desa. Kepala desa bisa diganti sebelum masa jabatannya habis, jika ia melanggar peraturan maupun norma-norma yang berlaku. Begitu pula ia bisa diganti jika ia berhalangan tetap.
Karena demikian, maka setiap orang yang memiliki dan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan dalam perundangan dan peraturan yang berlaku, bisa mengajukan diri untuk mendaftar menjadi kandidat kepala desa. Fenomena ini juga terjadi pada pemilihan kepala desa Kendal  pada tahun 2013. Pada pilihan kepala desa ini partisipasi masyarakat kurang bersemangat, yakni hanya 65%. Tercatat hanya 1 (satu) kandidat kepala desa pada waktu itu yang mengikuti pemilihan kepala desa. Pilihan kepala Desa bagi warga masyarakat Desa Kendal  seperti acara perayaan desa.
Pada bulan juli  2014  masyarakat juga dilibatkan dalam pemilihan presiden secara langsung. Dan pada bulan april 2014 masyarakat juga dilibatkan dalam pemilihan umum (legislatif) secara langsung.
Setelah proses-proses politik selesai, situasi desa kembali berjalan normal. Hiruk pikuk warga dalam pesta demokrasi desa berakhir dengan kembalinya kehidupan sebagaimana awal mulanya. Masyarakat tidak terus menerus terjebak dalam sekat-sekat kelompok pilihannya. Hal ini ditandai dengan kehidupan yang penuh tolong menolong maupun gotong royong.
Walaupun pola kepemimpinan ada di Kepala Desa namun mekanisme pengambilan keputusan selalu ada pelibatan masyarakat baik lewat lembaga resmi desa seperti Badan Perwakilan Desa maupun lewat masyarakat langsung. Dengan demikian terlihat bahwa pola kepemimpinan di Wilayah Desa Kendal  mengedepankan pola kepemimpinan yang demokratis.
Berdasarkan deskripsi beberapa fakta di atas, dapat dipahami bahwa Desa Kendal  mempunyai dinamika politik lokal yang bagus. Hal ini terlihat baik dari segi pola kepemimpinan, mekanisme pemilihan kepemimpinan, sampai dengan partisipasi masyarakat dalam menerapkan sistem politik demokratis ke dalam kehidupan politik lokal. Tetapi terhadap minat politik daerah dan nasional terlihat masih kurang antusias. Hal ini dapat dimengerti dikarenakan dinamika politik nasional dalam kehidupan keseharian masyarakat Desa Kendal  kurang mempunyai greget, terutama yang berkaitan dengan permasalahan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara langsung.
Berkaitan dengan letaknya yang berada diperbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah suasana budaya masyarakat Jawa sangat terasa di Desa Kendal . Dalam hal kegiatan agama Islam misalnya, suasananya sangat dipengaruhi oleh aspek budaya dan sosial Jawa. Hal ini tergambar dari dipakainya kalender Jawa/ Islam, masih adanya budaya slametan 7 hari kematian, 40 hari kematian, 100 hari kematian dst, sepasaran hari kelahiran, selapanan, neloni, mithoni, dan lainnya, yang semuanya merefleksikan sisi-sisi akulturasi budaya Islam dan Jawa.
Dengan semakin terbukanya masyarakat terhadap arus informasi, hal-hal lama ini mulai mendapat respon dan tafsir balik dari masyarakat. Hal ini menandai babak baru dinamika sosial dan budaya, sekaligus tantangan baru bersama masyarakat Desa Kendal Dalam rangka merespon tradisi lama ini telah mewabah dan menjamur kelembagaan sosial, politik, agama, dan budaya di Desa Kendal . Tentunya hal ini membutuhkan kearifan tersendiri, sebab walaupun secara budaya berlembaga dan berorganisasi adalah baik tetapi secara sosiologis ia akan beresiko menghadirkan kerawanan dan konflik sosial.
Bencana Alam dan Sosial
Dalam catatan sejarah, selama ini belum pernah terjadi bencana alam dan sosial yang cukup berarti di Desa Kendal . Isu-isu terkait tema ini, seperti kemiskinan dan bencana alam, tidak sampai pada titik kronis yang membahayakan masyarakat dan sosial.

Sabtu, 12 November 2016

Desa kendal

DESA KENDALadalah sebuah wilayah Perdesaan di Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kantor Desa terletak di Dusun pucanganom .